Pertanyaan:
Assalaamu'alaikum wa rohmatulloh wa barokaatuh.
Saya wawan, seorang ayah dari dua anak. Anak saya yang sulung sekarang duduk di kelas 1 SMP. Dia saya pondokkan di sebuah pesantren. Namun ketika liburan, dia pulang. Dan suatu ketika mengimami adiknya sholat subuh, dia tidak lagi membaca do'a qunut. Dia beralasan bahwa qunut itu bid’ah.
Mohon penjelasan, bagaimanakah sebenarnya qunut ini? Sunnah, atau bid’ah?
Terima kasih.
Jawaban:
Wa'alaikumussalam wa rohmatulloh wa barokaatuh.
Pak Wawan yang dirahmati Allah, anda tidak perlu khawatir tentang putra Bapak yang tidak melakukan do'a qunut. Karena baik berdo'a qunut ataupun tidak, keduanya pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Yang perlu Bapak jelaskan kepada putra Bapak adalah bahwa qunut bukan bid'ah. Karena juga diajarkan oleh Nabi.
Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya.
Lafaz Hadis Bahwa Nabi Melakukan Qunut
Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad, dan beberapa Imam Hadis yang lain. Berikut ini adalah redaksi yang diriwayatkan Abu Dawud no. 1229
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ وَمُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَحَفْصُ بْنُ عُمَرَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنِي أَبِي قَالُوا كُلُّهُمْ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ الْبَرَاءِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْنُتُ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ زَادَ ابْنُ مُعَاذٍ وَصَلَاةِ الْمَغْرِبِ
... dari Al Bara` bahwa Nabi SAW melakukan qunut ketika shalat Subuh. Ibnu Mu'adz menambahkan; serta shalat Maghrib.
Lafaz Hadis Bahwa Nabi Pernah Melakukan Qunut Namun Kemudian Meninggalkannya
Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, Nasa'i, Ahmad, dan beberapa Imam hadis yang lain. Berikut ini adalah redaksi riwayat Muslim no. 1092
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ ثُمَّ تَرَكَهُ
... dari Anas bahwa Rasulullah WAS melakukan doa "qunut" selama sebulan, beliau mendo'akan kebinasaan terhadap sejumlah penduduk dusun arab, setelah itu beliau meninggalkannya."
Kualitas Hadis
Hadis tentang Nabi melakukan qunut adalah sahih.
Hadis tentang Nabi sempat melakukan qunut namun kemudian tidak melakukannya adalah juga sahih.
Kuantitas Hadis
Hadis tentang Nabi melakukan qunut selain diriwayatkan oleh Al-Barra', juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Sehingga hadis ini adalah tergolong Hadīṡ Āḥād ‘Azīz.
Hadis tentang Nabi sempat melakukan qunut namun kemudian tidak melakukannya diriwayatkan dari Sahabat Anas bin Malik dengan jalur tunggal melalui Qatadah. Sehingga hadis ini adalah tergolong Hadīṡ Āḥād Gharīb.
Pembahasan
Ketika ada dua hadis yang seolah saling bertentangan dan memiliki sanad yang sama-sama bisa diterima, maka keduanya harus dilihat dengan sudut pandang Mukhtaliful Hadis. Dalam hal ini Imam Al-Syafi'i menyampaikan bahwa redaksi hadis yang disampaikan oleh Anas yang berisikan bahwa Nabi tidak lagi melakukan qunut sebenarnya bukan itu yang dimaksudkan. Gaya bahasa yang dipakai dalam hadis ini seperti gaya bahasa yang dipakai pada redaksi hadis 'Aisyah ketika menjelaskan bahwa pada awalnya semua sholat itu dua diwajibkan dua roka'at saja saat di Mekkah. Lalu ketika di Madinah diwajibkan menjadi empat rokaat. Padahal kita tahu bahwa sholat Maghrib itu rokaatnya ada tiga dan sholat subuh itu rokaatnya tetap ada dua. Namun tidak disebutkan oleh 'Aisyah.[1]
Artinya, menurut Imam Syafi'i, qunut itu tetap sunnah.
Bahwa kemudian ada yang tetap berpegang pada zahir lafaz hadis Anas bahwa Nabi kemudian tidak melakukan qunut, tentu pilihan ini juga tidak bermasalah.
Wallaahu a'lam
(Achmad)
[1] Muhammad bin Idris Al-Syafi’i, Ikhtilaf al-Hadis, II (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1429H), 542.
Comments
Post a Comment